简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
اردو
OJK Sahkan Izin Usaha Asuransi Umum Jasindo Usai Ganti Nama
Ikhtisar:OJK mengumumkan pemberlakuan izin usaha asuransi umum sehubungan perubahan nama PT Asuransi Jasa Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jasa Indonesia melalui KEP-427/PD.02/2026 tertanggal 18 Agustus 2026, berlaku sejak tanggal keputusan ditetapkan dan mewajibkan perusahaan menerapkan praktik usaha sehat serta mematuhi pengawasan OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pemberlakuan izin usaha di bidang asuransi umum sehubungan perubahan nama PT Asuransi Jasa Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jasa Indonesia melalui keputusan Dewan Komisioner OJK bernomor KEP-427/PD.02/2026 yang ditetapkan pada 18 Agustus 2026.
Pengumuman dipublikasikan OJK pada 20 Agustus 2026, dengan dokumen pendukung PENG-147.PD.02.2026 (versi Inggris) dan PENG-148.PD.02.2026 (versi Indonesia).
Profil Perusahaan
PT Asuransi Jasa Indonesia, dikenal luas sebagai Asuransi Jasindo, adalah perusahaan asuransi umum milik negara terkemuka di Indonesia, didirikan pada 1973 dan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG), holding asuransi dan penjaminan milik negara.
Kantor pusatnya di Graha Jasindo, Jl. Menteng Raya No.21, Jakarta Pusat, dengan jaringan lebih dari 70 kantor cabang di seluruh Indonesia, termasuk di Surabaya, Medan, dan Makassar.
Aktivitas dan Kepemimpinan
Jasindo menyediakan produk asuransi properti, marine cargo & hull, engineering, aviasi, finansial, liability, dan berbagai pertanggungan personal. Pemegang sahamnya adalah Pemerintah Republik Indonesia sebagai pemegang saham utama dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebagai pemegang saham langsung.
Hingga April 2025, kepemimpinan meliputi Andy R. Al Fatih (Direktur Utama), Jhon Harlen P. S., Diwe Novara, Dewi Utari, dan Linggawati Suryanegara, yang ditunjuk Kementerian BUMN sebagai Direktur Operasional pada Oktober 2023 menggantikan Rahmat M. Marzuki.
Kinerja dan Lini Bisnis
Unit syariah Jasindo Syariah mencatat laba bersih Rp12,18 miliar pada kuartal pertama 2024, didorong pertumbuhan pendapatan underwriting dan imbal hasil investasi.
Perusahaan juga optimistis terhadap pertumbuhan bisnis asuransi perjalanan pada 2024 seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pasca-pandemi. Untuk komunikasi korporat, perusahaan memakai domain 'jasindo.co.id'.
Ketentuan Izin Usaha
Perubahan nama mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan Dewan Komisioner OJK, yakni 18 Agustus 2026.
Dengan diberlakukannya izin usaha, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jasa Indonesia diwajibkan selalu menerapkan praktik usaha yang sehat, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terus mematuhi ketentuan pengawasan OJK.
Kewajiban Pengawasan
OJK menegaskan perusahaan yang kini bernama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jasa Indonesia harus menjalankan kegiatan usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan mematuhi persyaratan pengawasan yang ditetapkan OJK.
Perubahan nama ini tidak mengubah status hukum maupun kewajiban perusahaan, melainkan menegaskan identitas badan usaha perseroan di bawah pengawasan OJK.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
WikiFX Broker
TMGM
STARTRADER
FOREX.com
EC markets
EBC FINANCIAL GROUP
GTCFX
TMGM
STARTRADER
FOREX.com
EC markets
EBC FINANCIAL GROUP
GTCFX










